Wakil Kepala Madrasah (Wakamad) Bidang Kesiswaan (Waka Kesiswaan) adalah guru yang bertugas membantu kepala madrasah dalam mengelola kegiatan kesiswaan.
Tugas Waka Kesiswaan di antaranya:
- Menyusun dan mensosialisasikan tata tertib siswa
- Mengatur dan mengkoordinir kedisiplinan, ketertiban, dan kehadiran siswa
- Mengkoordinir program kesehatan dan keamanan siswa
- Mengkoordinir kegiatan ekstrakurikuler
- Mengkoordinir program pembinaan OSIS
- Mengkoordinir kegiatan penerimaan siswa baru
- Mengkoordinir penempatan siswa dalam setiap kelas
- Mengkoordinir pelaksanaan wisuda siswa
- Menyusun program pembinaan kesiswaan secara berkala
- Menyusun laporan pelaksanaan kesiswaan secara berkala
Dalam menjalankan tugasnya, Waka Kesiswaan dibantu oleh sekertaris, bendahara, pembina OSIS, dan pembina ekstrakurikuler.
Rofiqoh, S.Pd.I
Wakasek Kesiswaan
Membantu Kepala Madrasah sebagai Wakil Kepala Madrasah (Wakamad) Bidang Kesiswaan (Waka Kesiswaan) adalah guru yang bertugas membantu kepala madrasah dalam mengelola kegiatan kesiswaan.
Martharita Catur Prastiti, S.Pd
Staf Wakasek Kesiswaan
Membantu Waka Kesiswaaan dalam Bidang Kesiswaan (Waka Kesiswaan) adalah guru yang bertugas membantu kepala madrasah dalam mengelola kegiatan kesiswaan