Wakil Kepala Madrasah (Waka) Urusan Kurikulum adalah guru yang bertugas membantu Kepala Madrasah dalam mengelola bidang akademik. Waka Kurikulum bertugas menyusun dan mengembangkan kurikulum, serta mengatur pelaksanaan kegiatan pembelajaran.
- Mengumpulkan dan menyimpan dokumen kurikulum
- Menyusun perencanaan program pembelajaran
- Menyusun kalender pendidikan
- Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran
- Menyusun sistem penilaian
- Menyusun model-model pembelajaran
- Menyusun kriteria kenaikan kelas dan kelulusan
- Mengatur pelaksanaan kegiatan kurikuler dan ekstra kurikuler
- Mengatur pelaksanaan program perbaikan dan pengayaan
- Mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar
Menghendel seluruh Rapor Pendidikan bisa di lihat disini.
Sucipto, S.Pd.I
Wakasek Kurikulum
Wakil Kepala Madrasah (Waka) Urusan Kurikulum adalah guru yang bertugas membantu Kepala Madrasah dalam mengelola bidang akademik. Waka Kurikulum bertugas menyusun dan mengembangkan kurikulum, serta mengatur pelaksanaan kegiatan pembelajaran. Tugas Waka Kurikulum di antaranya: Mengumpulkan dan menyimpan dokumen kurikulum Menyusun perencanaan program pembelajaran Menyusun kalender pendidikan Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran Menyusun sistem penilaian Menyusun model-model pembelajaran Menyusun kriteria kenaikan kelas dan kelulusan Mengatur pelaksanaan kegiatan kurikuler dan ekstra kurikuler Mengatur pelaksanaan program perbaikan dan pengayaan Mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar
Rofiqoh, S.Pd.I
Staf Wakasek Kurikulum
Membantu Tugas Waka Kurikulum di antaranya: Mengumpulkan dan menyimpan dokumen kurikulum Menyusun perencanaan program pembelajaran Menyusun kalender pendidikan Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran Menyusun sistem penilaian Menyusun model-model pembelajaran Menyusun kriteria kenaikan kelas dan kelulusan Mengatur pelaksanaan kegiatan kurikuler dan ekstra kurikuler Mengatur pelaksanaan program perbaikan dan pengayaan Mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar